Nganjuk – Sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19), Kepolisian Sektor Kota Nganjuk melakukan serangkaian langkah antisipasi. Salah satu upaya itu adalah pendampingan kepada warga yang melakukan penyemprotan cairan Desinfektan dan himbauan terkait Maklumat Kapolri yang di keluarkan pada 23 Desember 2020.
Untuk itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Polsek Kota Nganjuk Aiptu Supriyono melaksanakan penyemprotan Desinfektan di lingkungan warga binaanya yang berada di RW 01 Kelurahan Kramat Kecamatan Nganjuk Jawa Timur. Dimana dalam kegiatan ini, Pak Bhabin Aiptu Supriyono didampingi oleh 3 Pilar Kampung Tangguh Semeru, Senin 28 Desember 2020.

Aiptu Supriyono menyampaikan bahwa, penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan, apalagi di Kabupaten Nganjuk lonjakan kasus Covid 19 meningkat tajam “Penyemprotan masih terus akan dilakukan secara menyeluruh mulai permukiman warga, tempat ibadah serta kantor pemerintahan di Kecamatan Nganjuk Kota,” jelasnya kepada akurasinews.com
Selain melakukan pendampingan penyemprotan disinfektan, Pak Bhabin juga mengimbau warga untuk mematuhi maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Rangka Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021
“Mari kita dukung bersama, untuk kepentingan dan keselamatan bersama, tetaplah di rumah dan jaga jarak aman ketika sedang berinteraksi dengan orang lain, jangan lupa selalu pakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan jangan nongkrong atau hindari kerumunan” Imbau Aiptu Supriyono.
Reporter : Agus K
Editor : Taufin A
Komentar