“Benar, ada penangkapan pengedar obat keras berbahaya, jenis Tryhexyphenidyl pada Senin tanggal 21 Oktober 2020 sekitar 23.30 WIB.,” ujar Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP. Endy Purwanto,. SH. Jumat 23 Oktober 2020
Berita Utama
“Benar, ada penangkapan pengedar obat keras berbahaya, jenis Tryhexyphenidyl pada Senin tanggal 21 Oktober 2020 sekitar 23.30 WIB.,” ujar Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP. Endy Purwanto,. SH. Jumat 23 Oktober 2020